Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Pekat di Bandar Lampung, 16 PSK Terjaring

PSK yang terjaring kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung untuk dibina.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Okta Kusuma Jatha

TRIBUNNEWS.COM – Badan Polisi Pamong Praja menggelar operasi penyakit masyarakat di beberapa titik Kota Bandar Lampung, Selasa (28/11/2017).

Dari operasi itu, 16 Pekerja Seks Komerial (PSK) terjaring setelah aparat menyisir Jalan Soekarno Hatta Bypass.

Mereka selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bandar Lampung untuk dilakukan pembinaan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bandar Lampung Muzarin Daud mengatakan sudah menerima kiriman 16 orang yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat.

“Kami lakukan pembinaan dalam bentuk assesment untuk keluarga dan yang tertangkap,” katanya.

Jika tiga kali tertangkap, lanjut Muzani, maka akan langsung dilakukan rehabilitasi.

Berita Rekomendasi

“Tapi kami lakukan pembinaan dahulu agar kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan perda 15 tahun 2002, di kota Bandar Lampung dilarang melakukan prostitusi,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas