Sri Sultan Menetapkan DIY Siaga Darurat Bencana
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyatakan seluruh wilayah Daerah Istimewa saat ini dalam kondisi siaga darurat bencana.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyatakan seluruh wilayah Daerah Istimewa saat ini dalam kondisi siaga darurat bencana.
Hal itu dinyatakan Sultan saat melakukan kunjungan kepada para pengungsi Banjir di wilayah Kebonagung, Kecamatan Imogiri, Bantul, Rabu (29/11/2017) siang.
Baca: Tergenang Air, Pedagang di Wonosari Harus Rela Tutup Warungnya
Menurut Sultan, Surat keputusan siaga darurat bencana DIY segera akan ditandatangani, mengingat informasi dari BMKG cuaca ekstrim yang berlangsung selama tiga hari dan terjadi bencana hampir merata di sebagian wilayah Yogyakarta.
"Saya akan tanda tangani surat siaga darurat bencana Se-DIY, hal ini karena cuaca ekstrim," ungkap Sri Sultan, Rabu (29/11/2017).
Baca: Kepergok Mesum di Kamar Mandi Sekolah pada Malam Hari, Sepasang Pelajar di Yogya Diamankan Polisi
Baca: Suasana Haru Warnai Pemakaman Tiga Korban Longsor di Jlagran
Dikatakan Sultan, surat keputusan (SK) dari gubernur terkait siaga darurat bencana tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Walikota/Bupati untuk mengeluarkan dana siaga bencana di setiap wilayahnya.
Tanpa SK tersebut, dikatakan Sultan dana bantuan siaga bencana tidak bisa dikeluarkan.
"Jadi, dana bantuan bencana itu kan satu pintu. Dasarnya SK gubernur yang akan saya keluarkan," ungkapnya.
Lebih lanjut Sultan menjelaskan bahwa dana bantuan bencana di setiap Posko wilayah beragam.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada seluruh b
Bupati dan Walikota untuk segera mendata kerusakan apa-apa saja yang terjadi di wilayahnya.
"Segera nanti dilakukan pendataan segala macam kerusakan. Namun lebih dari itu, semua warga terdampak bencana kita openi semuanya," ujar Sultan.(TRIBUNJOGJA.COM)