Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Warga Pidie Diciduk Polisi Saat Ketahuan Simpan Sesuatu dalam Sarung

Di rumah M Nasir polisi mengamankan barang-bukti (BB) sabu yang dibungkus dengan plastik seberat 0,79 gram

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Warga Pidie Diciduk Polisi Saat Ketahuan Simpan Sesuatu dalam Sarung
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  - Satuan Narkoba Polres Pidie menciduk dua warga secara terpisah di kabupaten tersebut.

Awalnya polisi menangkap M Nasir A Kadir (52) di rumahnya di Desa Jumphoh Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Selasa (28/11/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.

Berselang setengah jam kemudian, hamba hukum meringkus Bukhari Ahmad (35) supir asal Desa Jurong Bale, Kecamatan Kembang Tanjong.

"Penangkapan kedua warga itu karena terlibat sebagai kurir sabu," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (30/11/2017).

Lanjutnya, di rumah M Nasir polisi mengamankan barang-bukti (BB) sabu yang dibungkus dengan plastik seberat 0,79 gram.

Juga satu ikat ganja kering seberat 300 gram.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua barang haram itu disembunyikan dalam kain sarung.

Kata Andy, berdasarkan 'nyanyian' M Nasir, polisi menangkap Bukhari di rumahnya.

Di tangan lelaki ini, polisi amankan enam paket sabu seberat 0,37 gram dan satu bungkus ganja kering seberat 30,37 gram.

" Keduanya dan BB telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Andy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas