Jaksa Kejati Jateng Datangi SMP Negeri 2 Semarang, Ada Apa?
SMP Negeri 2 Semarang didatangi jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (30/11/2017).
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - SMP Negeri 2 Semarang didatangi jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (30/11/2017).
Bukan untuk menangkap guru atau staf sekolah, kedatangan para jaksa ini merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program ini merupakan bentuk pengenalan fungsi kejaksaan sejak dini kepada anak sekolah.
Seorang siswa, Aurel, mengaku setelah mengikuti kegiatan itu dia akhirnya tau apa itu Jaksa.
"Bagus acaranya, sekarang lebih tau sedikit tentang hukum. Apalagi tadi dikasih doorprice," ujar Aurel.
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jateng, Andi Oddang M Sunan Tombolotutu, di depan ratusan pelajar menjelaskan apa itu jaksa, tugasnya, kedudukan jaksa di pengadilan hingga perbedaan terpidana dan terdakwa.
Selain itu, Andi Oddang juga memaparkan perbedaan penegakan hukum untuk orang dewasa dan anak anak.
Menurut Andi Oddang, pengenalan hukum sejak dini bertujuan agar generasi muda khususnya yang masih berada di bangku sekolah memahami pentingnya hukum.
"Mereka bisa lebih memperhatikan apa yang akan mereka lakukan itu sesuai aturan atau melanggar aturan," kata Andi Oddang.
Dalam materinya, Andi Oddang menitik beratkan penggunaan gadget yang bisa membuat penggunanya terjerat hukum.
"Sekarang banyak yang menggunakan gadget, semakin hari semakin canggih. Kecenderungan pengguna gadget mengomentari komentar yang ada di postingan. Bukan mengomentari postingannya," katanya.
Sebelum akhir acara, Andi Oddang berpesan kepada para siswa agar bijak dalam menggunakan gadget dan tidak terpancing mengomentari hal hal berbau negatif di media sosial.
"Jangan lakukan hate speach di media sosial karena itu diatur undang undang," pungkasnya.