Perempuan Hamil 9 Bulan Digelandang ke Rutan SoE
SM adalah tersangka kasus trafficking dengan korban Ance Yulfrida Punuf.
Editor: Eko Sutriyanto
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Keempat tersangka kasus human trafficking di Kabupaten TTS saat berada di ruang Pidum Kejari TTS, Kamis (30/11/2017).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, SOE - SM, perempuan yang sedang hamil 9 bulan ini, Kamis (30/11/2017) digelandang atau dibawa jaksa masuk ke rutan SoE.
SM adalah tersangka kasus trafficking dengan korban Ance Yulfrida Punuf.
Selain SM, jaksa juga "menyeret" tiga tesangka trafficking lainnya yakni: YB, YN dan DT.
Disaksikan Pos Kupang, keempat tersangka ini diserahkan ke pihak kejaksaan negeri SoE oleh penyidik Polres TTS, Brigpol Rudy Soik, SH.
Para tersangka diterima oleh kasi Pidum Kejari SoE, Eko Priyanto, SH.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.