Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perempuan Hamil 9 Bulan Digelandang ke Rutan SoE

SM adalah tersangka kasus trafficking dengan korban Ance Yulfrida Punuf.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perempuan Hamil 9 Bulan Digelandang ke Rutan SoE
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Keempat tersangka kasus human trafficking di Kabupaten TTS saat berada di ruang Pidum Kejari TTS, Kamis (30/11/2017). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Novemy Leo

TRIBUNNEWS.COM, SOE - SM, perempuan yang sedang hamil 9 bulan ini, Kamis (30/11/2017) digelandang atau dibawa jaksa masuk ke rutan SoE.

SM adalah tersangka kasus trafficking dengan korban Ance Yulfrida Punuf.

Selain SM, jaksa juga "menyeret" tiga tesangka trafficking lainnya yakni: YB, YN dan DT.

Disaksikan Pos Kupang, keempat tersangka ini diserahkan ke pihak kejaksaan negeri SoE oleh penyidik Polres TTS, Brigpol Rudy Soik, SH.

Para tersangka diterima oleh kasi Pidum Kejari SoE, Eko Priyanto, SH.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas