Pura-pura Pingsan, Wanita Ini Lakukan Pembalasan ke Tukang yang Merampok di Rumahnya
Menyangka korban yang sudah tidak sadarkan diri, pelaku pun mengambil dompet dan handphone korban.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Seorang ibu rumah tangga NN (39) berhasil lolos dari maut dengan cara berpura-pura pingsan.
Pencuri yang dipergokinya yang terus menghujani pukulan je kepala dan bagian belakang leher korban pun menghentikan aksinya.
Melihat NN yang sudah terkapar, pelaku kemudian mengambil handphone dan dompet korban.
Pelaku tidak bisa pergi jauh karena berkat informasi korban berhasil ditangkap warga.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di rumah NN di Jalan Hasanuddin Gang Hasanuddin I Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang, Kamis (30/11/2017) pelaku berinisial SY (28) merupakan buruh bangunan yang bekerja di rumah korban.
Sudah merencanakan aksinya, pelaku awalnya berpura-pura memesan kopi dan membeli rokok di warung korban.
Baca: Breaking News: 11 Tewas Tertelan Banjir di Pacitan
Pelaku kemudian duduk di kursi depan rumah korban.
Saat korban masuk kedalam rumah, pelaku kemudian mengikutinya.
Pelaku beralasan akan mengecek coran semen pada bagian dapur rumah korban.
Namun pelaku kemudian mengambil sapu dan selanjutnya menghantamkannya ke kepala korban dan leher.
Berulangkali pukulan tersebut menghujani kepala korban.
Mendapati serangan mendadak tersebut korban ternyata tidak kehilangan akal.
Ia pun pura-pura pingsan menjatuhkan tubuhnya ke lantai.
Menyangka korban yang sudah tidak sadarkan diri, pelaku pun mengambil dompet dan handphone korban.
Pelaku mengambil kunci rumah dan mengunci korban dari luar.
Setelah tahu pelaku meninggalkan rumah, korban bangun kemudian mencari kunci cadangan rumah dan membuka kunci.
"Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban meminta tolong warga," terang Angga.
Pelaku berhasil diamankan warga yang kemudian menyerahkannya ke polisi.
Hasil pemeriksaan, SY mengakui perbuatannya.
SY justru menyebutkan bahwa dirinya khilaf melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Kasus tersebut kini masih ditangani Polsek Lima Puluh.
Gagang sapu dan dompet dan handphone korban menjadi barang bukti kejahatan SY. (*)