Usai Cabuli Siswi SD, Kakek 70 Tahun Beri Korban Duit Rp 2.000
Kakek Naha dibekuk atas perbuatannya yang tega mencabuli murid sekolah dasar (SD) yang masih berusia tujuh tahun.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Naha Bin Rangki (70), warga Dusun Bonto Mate'ne, Desa Borong Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan pihak kepolisian, Kamis (30/11/2017) pagi.
Kakek Naha dibekuk atas perbuatannya yang tega mencabuli murid sekolah dasar (SD) yang masih berusia tujuh tahun.
Mirisnya, pelaku tidak hanya sekali mencabuli korban, tapi sudah melakukan sebanyak dua kali.
Baca: Breaking News: 11 Tewas Tertelan Banjir di Pacitan
"Menurut pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya dengan menyetubuhi korban sebanyak dua kali di rumah pelaku," kata Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri kepada TribunBantaeng.com.
Setelah melakukan tindakan tak senonohnya itu, korban lalu diberi uang Rp 2.000.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bantaeng guna menghindari adanya aksi dari keluarga korban," tuturnya.
Menurut informasi, kedua orangtua korban saat ini sedang tidak di Bantaeng, namun berada di Provinsi Kalimantan.(*)