Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Dewan Tidak Hadir, Sidang Paripurna DPRD Banjar Dibatalkan

Sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap raperda tentang keuangan daerah serta produk hukum daerah yang dijadwalkan digelar hari ini akhirnya b

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang keuangan daerah serta produk hukum daerah batal digelar, Jumat (1/12/2017).

Dengan demikian pelaksanaan sidang paripurna akan kembali dijadwalkan dalam sidang Banmus yang dijadwalkan pada 4 Desember 2017.

Sudah dua kali sidang paripurna diskors.

Pada sidang pertama hanya berjumlah 21 anggota dewan yang hadir. Sedangkan dalam sidang kedua hanya 24 anggota dewan sehingga masih belum memenuhi kuorum yakni 30 orang.

Baca: Selangor FA Belum Pastikan Rekrut Evan Dimas

"Setelah diskor dua kali jumlah anggota dewan yang hadir tidak juga memenuhi kuorum maka sesuai tatif No 1/2014 pasal 80 Ayat 1B maka sidang kita tunda dan dijadwalkan dalam rapat Banmus selanjutnya," ujar Saidan saat menutup sidang paripurna, Kamis(30/11/2017).

Saidan yang ditemui kemudian usai sidang paripurna, Dia menunda sidang paripurna karena tidak memenuhi syarat formil. Sidang ditunda dan dijadwalkan saat rapat banmus.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Hotline Sketsa Penyerang Novel Baswedan Dimanfaatkan Orang Iseng

Soal ketidakhadiran anggota dewan, Saidan tidak mengetahui. Soal itu, bukan kepadanya mengkonfirmasi. "Itu bukan ke saya mengkonfirmasi. Yang jelas, saya hadir disini," katanya. (Banjarmasin Post/Hari Widodo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas