Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Suami Istri Bersaing Perebutkan Jabatan Kepala Desa Purwonegoro

Dua calon yang bertarung memperebutkan kursi kepala desa adalah sepasang suami istri, Renda Sabita Noris dan Vera Nurwidiani.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketika Suami Istri Bersaing Perebutkan Jabatan Kepala Desa Purwonegoro
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Para pemilih menyalami calon seusai memberi suara di TPS di lapangan Desa Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (30/11/2017). TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Penyelenggaraan Pilkades di Desa Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, tidak lazim.

Dua calon yang bertarung memperebutkan kursi kepala desa adalah sepasang suami istri, Renda Sabita Noris dan Vera Nurwidiani.

Pemungutan suara di TPS di lapangan desa itu pun, Kamis (30/11/2017), dikemas layaknya acara resepsi.

Tenda dekorasi yang dipakai dipenuhi janur kuning.

Dua calon berdiri berdampingan di atas panggung, berpakaian pengantin adat Jawa.

Keduanya menyalami seluruh warga yang sudah mencoblos.

Siapa pemenang dalam pertarungan suami istri ini?

Berita Rekomendasi

Baca: Novanto Kembalikan Arloji dari Andi Narogong Seharga Rp 1,3 M Setelah Ribut-ribut Proyek e-KTP

Hasil perhitungan suara menempatkan Renda sebagai pemenang.

Calon petahana ini unggul telak atas istrinya.

Renda memperoleh 4.690 suara, sedangkan Vera hanya memperoleh suara 49.

Adapun total Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 6.447.

Ekspresi kedua calon ini tak berlebihan menyikapi hasil perolehan suara.

Vera tetap semringah meski perolehan suaranya hanya segelintir.

Sebelum surat suara dihitung, keduanya sudah menebar wajah bahagia kepada setiap warga.

Baca: KPK dan Novanto Sama-sama Yakin Menangkan Sidang Praperadilan

Menang kalah bukan soal karena kemenangan tetap berada di tangan suami atau istri.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Purwonegoro, Sutarjo, mengatakan majunya pasangan suami istri dalam Pilkades ini bukan masalah.

Renda justru terancam gagal memimpin desa lagi jika tak punya pesaing.

Panitia telah membuka pendaftaran calon kepala desa sejak awal November 2017.

Ternyata sampai batas akhir pada medio November, tak ada yang mendaftarkan diri sehingga Renda terancam menjadi calon tunggal.

Istri Renda, Vera, kemudian mendaftar pada hari terakhir pendaftaran.

"Tidak masalah suami istri maju. Kalau tunggal malah tidak bisa. Syarat Pilkades itu harus ada dua calon yang bersaing," kata Sutarjo kepada Tribunjateng.com.

Baca: Ratusan Warga Padati Kawasan Keraton Yogyakarta Jelang Prosesi Garebek Maulud

Keduanya pun diberi kesempatan berkampanye seusai ditetapkan sebagai calon kepala desa hingga H-3 pemilihan.

Kenyataannya, Renda yang aktif berkampanye menarik dukungan.

Vera lebih banyak berdiam diri.

Kampanye dua calon ini tak terlihat menggebu.

Baliho atau poster bergambar calon jarang ditemui di sudut desa.

"Kampanye itu hak. Mereka diberi hak itu terserah mau dipakai atau tidak," tandas Sutarjo.

Marto, warga Purwonegoro, mengaku tak masalah dengan ketiadaan calon lain selain pasangan suami istri itu.

Baca: Long Weekend, Kendaraan Menuju ke Puncak Ditutup Sejak Pagi

Menurut dia, ketiadaan partisipasi warga dalam pencalonan kepala desa ini karena pengaruh petahana yang terlalu kuat di desa.

Renda yang telah memimpin desa selama enam tahun dinilai mampu membawa banyak perubahan.

Dukungan warga terhadap calon petahana ini terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat dalam mengikuti pesta demokrasi ini.

"Kepemimpinannya bagus. Jadi tidak ada yang berani melawan karena kemungkinan besar kalah," papar Marto.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas