Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Kabit BKLI Bea dan Cukai Batam membenarkan adanya penangkapan tersebut dan kasusnya dilimpahkan mereka kepada BNN dan Polda Kepri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Amankan Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dalam satu minggu terakhir petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan sekitar 1,5 kg sabu yang hendak di Bawa keluar Batam melalui Bandara Internasional Hangnadim Kota Batam.

Penangkapan Pertama dilakukan pada Minggu tanggal 26 November 2017 dengan tersangka Amirudin (45).

Ia ditangkap Oleh Petugas Asvec bandara karena mencurigakan.

Setelah diperiksa ternyata di bawah sepatu yang ia kenakan didapatkan Barang Bukti sabu seberat 401 gram sabu.

Baca: Avsec Bandara SSK II Temukan Beberapa KTP yang Dibawa Penyelundup Sabu

Penangkapan kedua dilakukan pada hari Senin 27 November 2017 lalu.

Berita Rekomendasi

Kali ini tersangka atas nama M Zubir (21) pelaku hendak membawa barang haram ini Jakarta dengan menggunakan penerbangan Lion air.

Dari pengakuan Zubir, ia mengambil barang tersrbut di kawasan Batu aji setelah ditelepon oleh bandar besar dari Jakarta.

Dari tangan Zubir petugas mengamankan barang bukti 508 gram sabu yang di simpan di dalam sepatu.

Penangkapan terakhir dilakukan oleh petugas Asvec Bandara Hangnadim Batam pada Kamis 30 November 2017.

Dari penangkapan tersebut Petugas mengamankan Barang Bukti sebesar 721 gram. Kali ini barang tersebut di bagi menjado dua. Pertama di simpan di bagian selengkangan seberat 106 gram. Kedua di sepatu seberat 615 gram. Tersangka bernama Nazarudin (44).

Dari tiga tersangka yang diamankan tersebut keseluruhanya merupakan orang Aceh. Namun tujuan mereka berbeda-beda. Untuk penangkapan pertama atas tersangka Amirudin, Barang tersebut rencananya akan di Bawa ke Surabaya. Sementara atas tersangka Zubir barang haram itu akan di Terbangkan ke Jakarta. Dan terakhir sabu yang dibawa oleh Nazarudin akan di bawa ke Medan.

Sementara Itu Kabit BKLI Bea dan Cukai Batam membenarkan adanya penangkapan tersebut dan kasusnya dilimpahkan mereka kepada BNN dan Polda Kepri.

"Memang adanya penangkapan. Semuanya tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke intansi terkait," tegasnya.(koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas