Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gudang Diduga Pabrik PCC di Semarang Digerebek BNN

Sebuah gudang yang diduga tempat pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang digerebek BNN.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gudang Diduga Pabrik PCC di Semarang Digerebek BNN
Tribun Jateng/Rizal Almanaf
Sebuah gudang yang diduga tempat pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (3/12/2017). TRIBUN JATENG/RIZAL ALMANAF 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebuah gudang yang diduga tempat pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (3/12/2017).

Rumah dengan pagar setinggi kira-kira 2 meter tersebut tampak diberi pita BNN.

Para awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah tersebut.

Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN Brigjen Irwanto yang keluar dari rumah tersebut menjelaskan, saat ini sedang dilakukan penghitungan barang bukti.

Baca: Satiman Terkubur Diduga Hendak Mengambil Perhiasan di Dalam Rumah

"Nanti ya teman-teman, ini sedang dihitung barang buktinya sedang dikumpulkan dari Solo dan Tasik, nanti Pak Buwas (Budi Waseso) kabarnya akan ke sini," jelas lrwanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menuturkan di Solo gudang yang digerebek di Jalan Setiabudi 66.

"Tersangkanya dua namanya Ronggo itu Tasik dan Solo dan di sini namanya Joni," imbuhnya.

Di Semarang ada dua lokasi yang digerebek yakni di Gajah dan Halmahera.

"Data lainnya nanti ya, Dakjar itu tugasnya menindak dan kumpulkan barang bukti, setelah itu tugas saya selesai," kata dia.

Menurutnya barang bukti pil tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas