Cabuli Anak Angkat, Wanita Ini Laporkan Suaminya Sendiri ke Polisi
Perbuatan tak pantas tersebut sudah dilakukan berulang kali selama tiga tahun sejak mawar berusia enam tahun
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - lBB (45), warga Kecamatan Wori dilaporkan oleh istrinya sendiri EM ke Polresta Manado, Senin (4/12/2017).
Pasalnya BB melakukan perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri kepada anak gadis berusia sembilan tahun, sebut saja mawar.
Mawar adalah anak angkat dari EM dan BB.
Perbuatan tak pantas tersebut sudah dilakukan berulang kali selama tiga tahun sejak mawar berusia enam tahun.
Kejadian terakhir yaitu Minggu (26/11/2017) pukul 20.00 wita dilihat langsung oleh pelapor.
Waktu itu terlapor sedang mencabuli korban.
Baca: Polisi Maki Pengendara yang Ditilang, Kapolresta Manado Menyayangkan
Pelapor sempat bertanya apa yang dilakukan terlapor kepada anak angkatnya.
"Dia (terlapor) menjawab. Sudah kita so bekeng rusak pa dia (korban)," ujar pelapor kepada polisi.
Kejadian yang sudah berulang kali tidak diketahui pelapor karena korban diancam oleh terlapor.
Dengan perkataan " Awas kalau sampai lapor kepada mami kamu, saya bunuh kamu"
Kalimat itulah yang membuat korban menjadi takut hingga merasa kesakitan di bagian vagina dan mengalami trauma secara psikis.
Usai merima laporan, tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelapor, Senin (4/12/2017) pukul 12.30 wita dibawah pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit.
Baca: Jadi Tersangka Pencabulan 9 Bocah, Lelaki Ini Dulunya Juga Korban Pelecehan
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Terlapor sudah diamankan di Polresta Manado untuk proses lanjut," ujar dia. (dik)