Dokter Gigi Dilaporkan Aniaya Pembantu, Polisi Cari Saksi
Kepolisian Resor Kampar masih mendalami kasus dugaan penganiayaan oleh dokter gigi berinisial SA terhadap pembantunya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG- Kepolisian Resor Kampar masih mendalami kasus dugaan penganiayaan oleh dokter gigi berinisial SA terhadap pembantunya.
Penyidik bahkan belum memeriksa SA sejak dilaporkan Jumat (1/12/2017) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP. Fajri mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.
Setelah itu, kata dia, SA akan dipanggil untuk diperiksa.
"(SA) pasti dipanggil. Nanti dijadwalkan penyidik," kata Fajri, Senin (4/12/2017).
Ia menegaskan, laporan tersebut pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku.
Ditanya hasil visum, Fajri mengatakan telah diterima dari RSUD Bangkinang.
Namun ia belum menjelaskan hasilnya.
Ia juga tidak menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, seperti apa bentuk penganiayaan yang dilakukan SA terhadap Ika Indah Sriwahyuni, pembantunya.
Fajri mengatakan, dari kedua belah pihak belum ada yang menyampaikan niat berdamai.
Seandainyapun berdamai, kata dia, penanganan kasus ini terus berlanjut.
Ika dirawat di RSUD Bangkinang setelah diduga menerima kekerasan fisik dari majikannya SA.
Penganiayaan itu dialaminya di klinik tempat SA membuka praktik, Jalan Agussalim, Bangkinang Kota.
Wajah dan tubuh korban mengalami luka memar.
Ika baru tiga bulan bekerja untuk SA.
Selama itu, Ika mengaku tidak diperlakukan manusiawai. (Fernando Sihombing)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.