Dua Pemuda Bobol Rumah dan Tertangkap Gara-gara Ini
Tim Anti Bandit Polsek Rungkut menangkap pelaku, Minggu (03/12/21017) pukul 17.00 WIB
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Usianya masih muda, tapi Manghayu Kukuh Bagaskara (20) dan RD (16) sudah berani bertindak kriminal.
Kedua pemuda asal Jalan Rungkut Menanggal 1G Surabaya ini membobol rumah yang ditinggal pemiliknya.
Kukuh Bagaskara alias Koko dan RD membobol rumah milik Farid Efendi (49), Jl Putra Bangsa III D No. 41 Wonoayu Rungkut, Surabaya, Jum'at, 24 November 2017 lalu.
Korban Farid dan keluarganya meninggalkan rumah pada 24 November 2017 pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban lupa mengunci pintu pagar yang ditinggal pergi ke Gresik.
Baca: Gagal Mencuri Motor dan Sudah Dikepung Warga, Lelaki Ini Malah Tersenyum dan Melambaikan Tangan
Sepulang dari Gresik pada pukul 21.00 WIB, korban terkejut lantaran pintu pagar rumah terbuka dan sepeda gunung yang ada di teras rumah sudah lenyap.
Korban lantas melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.
"Setelah melihat rekaman CCTV, korban melapor ke polisi," sebut
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, AKP Abdul Karim, Senin (4/12/2017).
Atas laporan tdari korban, polisi mempelajari rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan terhadap aksi pelaku.
Hasilnya, tim Anti Bandit Polsek Rungkut menangkap pelaku, Minggu (03/12/21017) pukul 17.00 WIB.
"Kami masih melakukan pengembangan, karena pelaku lebih dari dua orang. Untuk pelaku RD yang masih di bawah umur, kami berkoordinasi dengan Bapas," terang Karim.
Dari tengan pelaku, petugas mengamankan satu sepeda motor Honda Beat L 5052 FX yang dipakai saat beraksi.