Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiduri Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Mahasiswa Ini Hanya Bisa Menyesali

TP (17) mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Palembang, hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya yang sudah meniduri pacarnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiduri Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Mahasiswa Ini Hanya Bisa Menyesali
SRIPOKU,COM/ANDI WIJAYA
TP (17), Hanya bisa tertunduk malu menyesali perbuatannya, ketika diamankan ke Polresta Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Usai dijemput paksa oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, saat berada di kediamannya di Gang Lampung Kelurahan Timbangan Kabupaten Ogan Ilir Indralaya, pada Minggu lalu.

TP (17) mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Palembang, hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya yang sudah meniduri pacarnya sebanyak 7 kali.

TP sudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri bersama pacarnya berinisial LA (16), yang juga tinggal di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

"Tersangka ini kita jemput dirumahnya di Gang Lampung Ogan Ilir, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban yang merupakan pacar dari tersangka TP berinisial LA," ucap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kanit PPA Ipda Heny Kristyaningsih.

Baca: Dua Pelajar Mesum di Kamar Mandi Sekolah

Lanjut Heny, berdasarkan pengakuan dari tersangka ini, dirinya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama pacarnya sebanyak 7 kali.

Dimana 5 diantaranya dilakukan di kosan tersangka yang berada di Jalan OPI 6 Bougenville Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Berita Rekomendasi

"Dua kalinya dilakukan tersangka di rumahnya Gang Lampung Indralaya. Menurut pengakuannya, tidak ada paksaan dalam melakukan hubungan suami istri bersama sang pacar, melainkan atas dasar suka sama suka. Namun kasus ini masih kita dalami, untuk pasal disangkakan kepada tersangka UU Perlindungan Anak,"katanya.

Sedangkan tersangka TP, mengakui semua perbuatannya yang telah meniduri pacarnya LA yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas di Indralaya Ogan Ilir.

Menurutnya, hal tersebut dilakukannya bersama sang pacar atas dasar suka sama suka.

"Pertama kali kami melakukannya di kosan saya di OPI pak. Saya tidak memaksanya, karena dia juga mau. Kami sudah pacaran selama satu tahun pak, Jadi ketika berada di kosan langsung saja kami main, begitu juga di rumah saya," ungkap mahasisiwa ini.

Dikatakan TP, dirinya dilaporkan oleh orang tua pacarnya lantaran kepergok sedang berduaan didalam kamar kosnya.

"Itu waktu terakhir kami melakukannya pak, kedua orang tua kami datang ke kosan. Saya tidak tau kalau orang tuanya melaporkan saya ke polisi, karena saat itu saya berjanji akan bertanggung jawab. Kami kan suka sama suka," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas