139 PNS Situbondo Ikut Ujian Penyesuaian Ijazah
Sebanyak 139 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo, mengikuti ujian penyesuaian ijazah, Selasa (5/12/2017).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Sebanyak 139 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo, mengikuti ujian penyesuaian ijazah, Selasa (5/12/2017).
Ujian penyesuaian ijazah ratusan PNS tersebut berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Situbondo.
Kepala BKD Situbondo, Akhmad Yulianto mengatakan ujian penyesuaian ijazah PNS itu dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS sebagaimana dirubah dg PP 12 tahun 2002.
Baca: Penangkapan Penghina Rizieq Shihab Disebut Sebagai Aksi Main Hakim Sendiri
Menurutnya, bagi PNS yang dinyatakan lolos ujian penyesuaian ijazahnya, maka nanti kepangkatannya akan disesuiakan atau dinaikkan.
Saat disinggung siapa yang menguji, Akhmad Yulianto menjelaskan, tim penguji penyesuaian ijazah itu dilakukan oleh Badan Kepengawan Negara (BKN) Subarabaya. (Surya/Izi hartono)