Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembebasan Lahan Proyek Jalur Kereta Api Bandara Solo Hampir Selesai

Upaya pembebasan lahan terdampak jalur kereta api (KA) Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Solo Balapan Solo, masuki tahap akhir

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pembebasan Lahan Proyek Jalur Kereta Api Bandara Solo Hampir Selesai
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Upaya pembebasan lahan terdampak jalur kereta api (KA) Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Solo Balapan Solo, di Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, masuki tahap akhir.

Hal tersebut terlihat lewat upaya klarifikasi yang dilakukan oleh tim pengadaan tanah dengan melibatkan seluruh ketua rukun tetangga (RT) di kelurahan tersebut, Selasa (5/12/2017).

Lurah Kadipiro, Sugeng Budi Prasetyo mengatakan, tim pengadaan tanah proyek pembangunan Jalur KA-Bandara mulai mengklarifikasi kepemilikan sejumlah bidang lahan terdampak milik warga.

Sebab, kepemilikan lahan bersertifikat hak milik (HM) tersebut belum bisa dicocokkan dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Lahan-lahan itu terletak di 8 RT. Semua ketua RT kami undang untuk mengklarifikasi siapa pemilik terakhir lahan tersebut," jelas Sugeng.

Sugeng menerangkan, klarifikasi itu dilakukan tim dengan menanyakan informasi tentang pemilik terkini lahan yang dimaksudkan.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, menurutnya Ketua RT dilibatkan, mengingat mereka yang mengetahui kondisi riil di lapangan.

"Kepemilikan lahan itu bisa saja sudah berbeda dengan data BPN, karena pemilik awal meninggal dunia dan sebagainya."

"Jika memang demikian, maka pemilik lahan saat ini perlu menyertakan surat keterangan waris," bebernya.

Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Agoesti Megantoro, membenarkan perihal klarifikasi tersebut. Namun ia enggan merinci jumlah lahan yang perlu diklarifikasi dalam pertemuan itu.

"Prinsipnya, kami mencocokkan data pemilik lahan yang nanti akan diumumkan dan mendapatkan ganti untung."

"Sampai hari ini masih ada beberapa pemilik lahan yang belum berkomunikasi dengan tim pengukuran," terangnya.

Ia menilai anggota tim pengadaan tanah ini juga tak banyak berkomentar perihal tahapan pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan jalur KA tersebut.

Hal tersebut, jelasnya, mengingat tim BPN dan instansi terkait lain telah menginventarisasi dan mengidentifikasi lahan terdampak proyek tersebut.

"Pengukuran tanah sudah selesai dilakukan. Lahan terdampaknya diprediiksi mencapai 72 lahan dengan status HM di wilayah itu," pungkas dia.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas