Ricuh Penolakan Bandara Kulonprogo, 15 Orang Diciduk Polisi
Mereka diduga telah memprovokasi warga penolak pembangunan bandara sehingga memicu terjadinya aksi dorong antara warga dengan aparat.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Relawan aksi solidaritas diciduk aparat kepolisian dalam kericuhan di tengah berlangsungnya kegiatan pembersihan lahan pembangunan bandara di wilayah Temon, Kulonprogo, Selasa (5/12/2017).
Data dihimpun, 12 orang relawan diamankan saat pengosongan lahan pagi hari di Desa Palihan sedangkan tiga orang lain diamankan menjelang sore di wilayah Desa Glagah.
Tiga di antara belasan relawan itu diketahui merupakan penggiat organisasi pers mahasiswa (persma) dari beberapa kampus di Yogyakarta.
Mereka diduga telah memprovokasi warga penolak pembangunan bandara sehingga memicu terjadinya aksi dorong antara warga dengan aparat, yang mengamankan kegiatan tersebut.
Para relawan itu akhirnya digelandang ke markas Kepolisian Resor Kulonprogo.
"Mereka kami amankan karena mengganggu jalannya pengosongan lahan tersebut dan menghadang petugas," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Polisi Dicky Hermansyah.
Hingga Selasa sore, para relawan itu masih menjalani pemeriksaan di Polres.
Dicky mengatakan, jika massa aksi itu kooperatif, pihaknya akan langsung melepaskan mereka.
Namun, jika tidak menunjukkan sikap kerjasama dalam pemeriksaan itu, pihaknya hanya akan mengenakan pasal terkait ketertiban umum.(*)