Rumah di Pancur Batu Digerebek, Paketan Sabu dan Ganja Kering Disita
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menggerebek satu rumah yang dijadikan lapak peredaran narkoba.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menggerebek satu rumah yang dijadikan lapak peredaran narkoba. Dalam penggerebekan ini, ada empat orang yang diamankan.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Choky Milala mengatakan, penggerebekan dilakukan karena pengaduan masyarakat.
Selama ini, sejumlah warga yang tinggal di Desa Tuntungan II, Dusun II Kampung Luning, Gang Aman, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Sumatera Utara resah dengan aktivitas para pengedar dan pecandu narkoba.
Baca: Jenderal Gatot Diminta Tidak Memutasikan Perwira Tinggi di Akhir Masa Jabatannya
"Barang bukti yang kami sita berupa 17 paket sabu, dan dua paket ganja kering. Kemudian, ada kami sita uang tunai Rp 100 ribu diduga hasil penjualan narkoba," kata Choky, Selasa (5/12/2017).
Adapun tersangka yang diamankan satu di antaranya merupakan seorang petani. Ia adalah Suranta Ginting (30).
Selain Suranta, polisi juga menangkap rekannya yang merupakan pengangguran bernama Tipe (24) warga Namo Pencawir, Dusun III.
Kemudian, dua tersangka lainnya yakni Nurdin (50) dan Edi Suranta Tarigan (24). Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pancur Batu.
Baca: Amien Rais Minta Presiden Tak Memecah Belah Bangsa, Ketua Komisi A DPRD DIY: Jangan Bikin Gaduh
"Kami masih mendalami dari mana para tersangka ini memperoleh narkoba. Mudah-mudahan, anggota bisa mengungkap bandar besarnya," pungkas perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.