Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bandar Sabu Nyambi Jadi Penadah Motor Curian, Polisi Menembak Kakinya

Adanya fakta ini terkuak berdasarkan keterangan sindikat pencuri kendaraan bernama Reza Afriandi alias Reza (20) yang ditembak petugas

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bandar Sabu Nyambi Jadi Penadah Motor Curian, Polisi Menembak Kakinya
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Bandar sabu yang akrab disapa Ojos di Jalan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ternyata menjadi penadah motor curian.

Adanya fakta ini terkuak berdasarkan keterangan sindikat pencuri kendaraan bernama Reza Afriandi alias Reza (20) yang ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal.

"Penadah motor berinisial OJ ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketika kami gerebek tempat persembunyiannya, pelaku sudah lebih dulu kabur," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Rabu (6/12/2017).

Wira mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran. Ia sudah meminta anggotanya menyebar di lapangan memantau keberadaan tersangka Ojos.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami amankan. Kami juga memohon informasi dari masyarakat bilamana melihat keberadaan tersangka ini," katanya.

Tersangka Reza yang diwawancarai Tribun mengatakan sudah menjual empat unit motor pada tersangka Ojos. Katanya, empat sepeda motor berbagai jenis itu dicurinya dari beberapa lokasi di Medan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Harga paling tinggi itu sepeda motor Ninja R. Satu unit motor Ninja R curian dihargai Rp5 juta," ungkap Reza. Ia mengatakan, untuk jenis motor bebek dan matik dibanderol dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta. Itupun dilihat kondisi kendaraan yang akan dijual.

"Sebahagian uangnya saya belikan sabu. Tapi enggak semua. Ada juga saya belanjakan untuk keperluan sehari-hari," kata warga Jalan Setia KM 13,5 Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal ini.

Dalam kasus ini, polisi lebih dulu mengamankan tersangka lainnya yakni Ilhami (25), Rayhan (28) dan Rahmat Rianto (24). Ketiganya saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cabang Lubuk Pakam.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas