FKAU Tagih Gubernur Jateng Soal Penghentian Transportasi Online
Surat pemberitahuan aksi lanjutan dilayangkan Forum Komunikasi Angkutan Umum (FKAU) Jateng pada Selasa (5/12/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Surat pemberitahuan aksi lanjutan dilayangkan Forum Komunikasi Angkutan Umum (FKAU) Jateng pada Selasa (5/12/2017).
"Pemberitahuan tersebut kami kirim kepada Gubernur, Polda, Dishub Provinsi, Polrestabes, Walikota serta Dishub Kota," ujar Totok Hardiyanto, sekertaris FKAU Jateng.
Baca: Kepada Presiden Jokowi, Ganjar Bakal Tanyakan Nasib Guru Tidak Tetap
Baca: Wilayah Terlalu Luas, Ganjar Minta Wakil Bupati Ngantor di Brebes Selatan
Baca: Gubernur Ganjar Gandeng PGRI Perjuangkan Nasib Guru Tidak Tetap
Dalam surat tersebut mencantumkan janji Gubernur Jateng diwakili Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Satriyo Hidayat, yang telah menyepakati perihal penghentian operasional transportasi online.
Apabila janji tersebut tidak ada penindakan lebih lanjut dalam bentuk nyata maka para anggota FKAU telah menjadwalkan aksi kedua.
Aksi kedua rencananya akan dilakukan di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (11/12/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.