Kirim Sejumlah Wanita ke Surabaya, Lelaki Ini Diamankan Polisi
Adapun barang bukti yang ikut dilimpahkan adalah kendaraan yang dipergunakan tersangka untuk membawa para korban
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Agustinus B Reo Dosi alias Gusti, warga asal Bajawa, Kabupaten Ngada, ditangkap polisi di Ende karena diketahui merekrut tenaga kerja wanita asal daerah tersebut untuk dipekerjakan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu di Pelabuhan Soekarno, Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif yang didampingi KBO Reskrim Polres Ende, Ipda Boby Rahman, S. TRK mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (5/12/2017) di Ende.
KPK Tolak Niat Politisi Golkar Jenguk Setya Novanto
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa saat ini berkas kasus dengan tersangka Gusti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ende untuk menjalani proses hukum selanjutnya, Senin (4/1/2018).
“Iya berkas dan tersangka serta barang bukti sudah dilimpahkan polisi ke jaksa setelah kasusnya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Ende,” kata Iptu Sujud Alif.
Adapun barang bukti yang ikut dilimpahkan adalah kendaraan yang dipergunakan tersangka untuk membawa para korban dari Bajawa menuju ke Ende.
Iptu Sujud Alif menjelaskan kronologi kasus yang melibatkan warga Bajawa tersebut berawal ketika yang bersangkutan membawa 7 orang warga asal Bajawa menuju Ende dengan tujuan akhir Surabaya pada 10 Oktober 2017. Saat tiba di Pelabuhan Soekarno para korban ditemukan polisi didalam sebuah mobil fuso.
Penampilan yang mencurigakan tersebut mengundang polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada 7 orang wanita.
Saat diperiksa mereka mengaku hendak pergi ke Surabaya untuk menjadi tenaga kerja sebagai pembantu rumah tangga.