Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3,74 Juta Butir Pil PCC Diamankan di Pelabuhan Sampit

Personel Polres Kutawaringin Timur mengamankan 3,74 juta pil paracetamol caffeine and carisoprodol (PCC) di Pelabuhan Sampit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in 3,74 Juta Butir Pil PCC Diamankan di Pelabuhan Sampit
Banjarmasin Post/Irfani Rahman
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Personel Polres Kutawaringin Timur mengamankan 3,74 juta pil paracetamol caffeine and carisoprodol (PCC) di Pelabuhan Sampit.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terdapat dua unit truk membawa pil PCC. Obat terlarang itu dibawa melalui jalur laut dari Semarang menuju Sampit, Kalimantan Tengah dengan KM Kirana 1.

Mendapat informasi tersebut, polisi membentuk tim dan menurunkannya di Pelabuhan Sampir. Begitu KM Kirana 1 merapat, polisi langsung memeriksa truk yang diduga membawa pil PCC tersebut.

Baca: Basaria Panjaitan: Tidak Ada Celah KPK Kalah di Praperadilan Setnov

"Ternyata benar kita menemukan dua unit truk mengangkut pil PCC," ujar Muchtar Supiandi Siregar melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (7/12/2017).

Muchtar menjelaskan, selain pil PCC, pihaknya mengamankan dua sopir truk BA dan KA. Truk sendiri berasal dari ekspedisi perorangan.

Truk bernopol KH 8762 AR yang dikendarai BA, membawa 34 dus besar dan 84 dus kecil. Satu truk lainnya N 9076 UV yang dikemudikan KA berisi 47 dus kecil dan 28 dus besar, serta 103 dus kecil.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Polisi Amankan 3,74 Juta Butir Pil PCC di Pelabuhan Sampit Kalteng

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas