Gubernur Ganjar Pranowo Prihatin Dengar Gaji Perawat Honorer di Wilayahnya Rp 700 ribu per Bulan
Gaji perawat mestinya tidak lebih kecil dari upah minimal kabupaten/kota (UMK).
Editor: Sugiyarto
Mereka sebenarnya tidak memaksa naik status jadi PNS, tapi lebih mengutamakan peningkatan upah layak.
Adapun untuk GTT, sebelumnya Ganjar sudah menemui Presiden Joko Widodo.
Hasil pembahasan, presiden akan mempercepat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).
PP ini tak hanya mengatur tenaga kependidikan, tapi juga tenaga kesehatan dan tenaga pertanian. Dan tahun depan, akan ada pembukaan CPNS.
Tapi jika alau tidak lolos bisa ikut PPPK. Namun saat ini rancangan PP masih dibahas di Kemenpan-RB.
Selain itu, gubernur juga menyarankan supaya puskesmas dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sehingga, perawat bisa mendapatkan honor yang lebih baik.
Saat ini, honor perawat berstatus honorer di puskesmas sekitar Rp 400-700 ribu perbulan.
Perawat honorer di RSUD yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Rp 1,2 juta perbulan. Sedangakan perawat honorer di rumah sakit yang dikelola Pemprov Jateng Rp 4 juta per bulan.(*)