Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Pasangan Remaja Digelandang Satpol PP karena Kepergok Berduaan di Kamar Kos

Siswanto Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, razia dilakukan guna menegakkan Perda no 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tujuh Pasangan Remaja Digelandang Satpol PP karena Kepergok Berduaan di Kamar Kos
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Tujuh pasangan yang terjaring razia diberi pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Kamis (7/13). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan lakukan razia sejumlah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum remaja.

Razia tersebut dilakukan di lima titik di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.

Hal tersebut dilakukan karena banyaknya laporan warga terkait kos-kosan yang dimasuki bukan pasangan resmi.

Dalam penertipan tersebut petugas memergoki 7 pasangan bukan suami istri yang sedang berdua di dalam kamar kos, Kamis (7/12/2017).

Bahkan dari 14 orang 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Baca: Begini Sosok Pemuda yang Gantung Diri karena Dilarang Pacaran oleh Ibunya

Berita Rekomendasi

14 orang yang tertangkap basah tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan pembinaan.

Siswanto Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, razia dilakukan guna menegakkan Perda no 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum.

"Razia akan terus digelar secara ritin dalam rangka menjaga ketertiban," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya menambahkan razia tersebut juga sebagai upaya pencegahan tindak kriminal.

"Mereka yang terjaring razia hanya mendapatkan peringatan oleh petugas supaya tidak mengulangi perbuatanya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas