Kosah Bocah Hidup di Kandang Selama Dua Tahun, Ini yang Dilakukan Dinas Sosial Kalteng
Bocah berusia 12 tahun ini diduga mengidap kelainan mental dan kerap mengamuk dan bisa mengganggu orang lain, sehingga dikurung oleh ayahnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kondisi memilukan Ervan, bocah berumur 12 tahun yang tinggal di Jalan Pinguin Raya VI Kelurahan Bukittunggal, Kecamatan Jelanraya Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang di kandang di dalam rumah oleh ayahnya mendapat perhatian Dinas Provinsi Kalimantan Tengah.
Bocah berusia 12 tahun ini diduga mengidap kelainan mental dan kerap mengamuk dan bisa mengganggu orang lain, sehingga dikurung oleh ayahnya Nur Rahman, sudah dua tahun ini.
Kepala Dinas Sosial, Kalimantan Tengah, Suhaemi, Jumat (8/12/2017) mengatakan, pihaknya akan mengirimkan petugas untuk.melakukan pemantauan terhadap Ervan.
"Kami akan periksa dulu kejiwaanya, jika memang terganggu dan bisa dibantu oleh dokter jiwa tentu.akan kami kirim.dia ke ruma sakit jiwa, Kalawa Atey, untuk diberikan pertolongan dan pengobatan,"ujarnya.
Suhaemi, mengatakan, dia akan berkoordinasi dulu dengan dokter jiwa yang akan menanganinya."Kami akan tanggung biaya pengobatannya, selama di rumah sakit jiwa,"ujarnya.