Masih Periksa Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembacokan Hambali
Rumah yang selama ini di jasikan sebagai base camp para penjaga lahan hendak di hancurkan oleh warga sekitar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus perebutan lahan yang berimbas kepada pembacokan Hambali salah satu tokoh d ikawasan Tanjung Buntung, Kamis (7/12/2017) sore kemarin masih terus ditangani penyidik Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Kita masih memeriksa beberapa saksi. Dan kasus ink penanganannya di limpahkan ke Polresta Barelang," tegas Gima, Jumat (8/12/2017) siang.
Sementara itu saat pecahnya bentrok antara warga dengan segerombolan orang yang di suruh menjaga lahan tersebut suasana menjadi panas.
Rumah yang selama ini di jasikan sebagai base camp para penjaga lahan hendak di hancurkan oleh warga sekitar.
Baca: Baru Berumur 17 Tahun, Remaja Ini Sudah Dua Kali Lakukan Pembacokan
Saat kejadian, Poliso juga menyita beberapa barang dari rumah teraebut aeperti Parang yang dilakukan pelaku untuk membacok Hambali, Anak Panah dan sepeda motor.
Pasca kejadian, Kapolresta Barelang kombea Pol Hengki meminta warga tidak melakukan kegiatan yang akan merugika diri mereka sendiri. Tidal boleh asal melakukan pem ongkaran rumah.
"Saya sudah panggil lurah babin dan babinsa untuk menelusuri rumah ini. Apakah ada legalnya atau tidak. Jangan sembarangan membomgkar," Sebut Hengki.
Untum memastikam keamanan, hengkinmeminta petugas Sabara berjaga di lokasi agar amarah masyarakat bisa di redam. (Koe)