Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengedar Sabu Ini Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Asing

Dari keempatnya, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 poket sabu seberat 21,17 gram

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengedar Sabu Ini Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Asing
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS, SAMARINDA - Peredaran narkotika tidak hanya terjadi di daratan Samarinda saja, namun juga dikawasan perairan.

Kamis (7/12) kemarin, Satreskrim Polsekta Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran di jalan Tanjung Aru, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Terdapat empat pelaku yang berhasil diamankan petugas, diantaranya Abdul Gapur (35), Roni Anggara (26), Hasbi (23) dan Muhammad Ansyar (18).

Dari keempatnya, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 poket sabu seberat 21,17 gram, 4 unit handphone, timbangan digital, serta terdapat sejumlah uang dengan mata uang rupiah dan dollar, senilai Rp 8.225.000 dan 65 US Dollar.

"Penyelidikan terhadap kasus ini kita lakukan kurang lebih seminggu, yang diawali dengan adanya informasi dari masyarakat. Rumah dua lantai Abdul kita geledah, dan amankan empat tersangka dengan barang bukti narkoba," ucap Kapolsekta KP Samarinda, Kompol Erick Budi S, Jumat (8/12/2017).

Baca: Empat Perempuan Kurir Narkoba Blender Sabu di Depan Polisi

Rekomendasi Untuk Anda

Lanjut dia menjelaskan, pelanggan yang kerap membeli sabu ke pelaku, yakni crew kapal, termasuk buruh kapal yang hendak pergi berlayar. Bahkan, pihaknya menduga ada sejumlah kapal asing yang juga turut membeli sabu kepada pelaku.

"Dugaan kami, ada juga kapal asing yang kerap membeli sabu kepada pelaku, karena kita temukan sejumlah uang asing, hal ini masih kita dalami," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, selain melakukan transaksi di rumah pelaku, transaksi juga dilakukan di sekitar kawasan pelabuhan. Selanjutnya, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap hasil tangkapan tersebut, pasalnya diduga ada bandar besar yang menyuplai sabu ke pelaku.

"Masih dilakukan pengembangan lagi terhadap tangkapan ini. Dan betul, peredaran narkoba tidak hanya terjadi di daratan saja, tapi sudah sampai ke daerah perairan," tutupnya. (*)

Caption : Jajaran Satreskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Samarinda Seberang, Jumat (8/12/2017).

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas