Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut BTN Kembali Pimpin Ikatan Keluarga Alumni Undip

Direktur Utama Bank BTN Maryono kembali menjadi Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Diponegoro

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Dirut BTN Kembali Pimpin Ikatan Keluarga Alumni Undip
ist
Direktur Utama Bank BTN Maryono kembali menjadi Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Diponegoro (Undip) periode 2017-2022. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Direktur Utama Bank BTN Maryono kembali menjadi Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Diponegoro (Undip) periode 2017-2022.

Maryono terpilih setelah memenangkan suara terbanyak dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Undip dari lawannya Ahmad Muqowam dan Setyo Maharso di Semarang, Jumat (8/12) malam.

"Saya siap menjalankan amanah kembali untuk menjadi Ketua Umum," ujar Maryono dalam sambutan penetapan dirinya menjadi Ketua Umum Undip di Semarang.

Maryono mengaku berterima kasih kepada dua kandidat lain yakni Ahmad Muqowam dan Setyo Maharso yang telah melimpahkan suaranya kepada dirinya. Dalam pemungutan suara Maryono mendapatkan 15 suara, Ahmad Muqowam 9 suara dan Setyo Maharso 5 suara.

"Saya berterima kasih kepada pak Muqowam dan Setyomarso yang melimpahkan suaranya kepada saya. Dan saya siap menjalankan rekomendasi dari hasil Munas," katanya.

Sementara itu, Ahmad Muqowam meminta kepada jajaran pengurus yang baru agar kinerjanya lebih baik dibandingkan kepengurusan sebelumnya. "Kinerja harus lebih baik lagi dibandingkan yang dulu," jelas dia.

Pada kesempatan yang sama Rektor Undip Yos Johan Utama mengapresiasi hasil munas yang diperoleh dalam musyawarh mufakat.

Berita Rekomendasi

"Yang terpenting adalah kerja bersama dalam membangun bangsa. Dan selamat kepada peserta semuanya. Ini adalah kemenangan kita semua," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas