Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja Tambang Konsumsi Sabu

Jajaran Polsek Marangkayu berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba, di desa Makarti, Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pekerja Tambang Konsumsi Sabu
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga
Jajaran Polsek Marangkayu berhasil mengamankan pelaku (duduk) peredaran narkoba, Senin (11/12/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA -- Jajaran Polsek Marangkayu berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba, di desa Makarti, Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Terdapat tiga pelaku yang diamankan kepolisian, diantaranya Sy, Gw dan Ud, dengan barang bukti berupa 1 poket sabu, dan uang tunai Rp 100 ribu.

Berawal dari adanya laporan masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba, kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan Sy terlebih dahulu.

Sy yang merupakan karyawan tambang batu bara mengaku hanya sebagai pengguna saja, dan sabu tersebut dibelinya dari Gw, seharga Rp 100 ribu.

"Jadi, Sy duluan yang diamankan, setelah itu kita lakukan pengembangan dan amankan Gw dan Ud. Sy sendiri membeli sabu dari Gw," ucap Kapolsek Marangkayu, Iptu Yusuf, Senin (11/12/2017).

Lanjut Iptu Yusuf menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, narkoba yang masuk ke kawasan Marangkayu di distribusikan dari Samarinda.

Berita Rekomendasi

"Sabu ini datangnya dari Samarinda, saat ini masih kita kembangkan lagi, guna memutus jaringan narkoba di wilayah ini," tegasnya.

"Kami juga berharap peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba, laporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait dengan narkoba, kami akan selidiki," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas