Polisi Berjaga di Rumah Mang Jangol, Dua Tersangka Memakai Sebo Dibawa Masuk
Beberapa anggota polisi berjaga di depan rumah Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol Jalan Pulau Batanta No. 70.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Beberapa anggota polisi berjaga di depan rumah Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol Jalan Pulau Batanta No. 70, Banjar Seblanga, Kelurahan Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, Senin (11/12/2017) pagi.
Tak lama satu truk mobil sabhara Polresta Denpasar yang diikuti satu mobil tahanan tiba di lokasi.
Penjagaan dari anggota Sabhara pun nampak ketat di lokasi.
Tak lama beberapa tersangka memakai kaus orange bertuliskan tahanan keluar dari mobil tahanan.
Terdapat dua tersangka memakai zebo diikuti tersangka lainnya dan langsung masuk ke dalam rumah tersebut.
Baca: Bocah Jepang Berusia 3 Tahun Hilang Setelah Ditinggal 10 Menit oleh Orangtuanya di Dalam Mobil
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku kasus narkoba Mang Jangol dan istrinya yang mengenakan zebo.
Saat ini rekonstruksi kasus penggerebekan rumah mantan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali tengah dilakukan.
Pantauan Tribun Bali di lapangan, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan dan beberapa Kanit Satresnarkoba Polresta Denpasar tiba terlebih dahulu sebelum para tersangka datang.
Baca: Pelaku Pembuangan Bayi di Bawah Jembatan Ternyata Pasangan Mahasiswa Universitas Negeri di Kaltara
Kemungkinan besar ini merupakan rekonstruksi dari kasus penggerebekan rumah tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba, senjata tajam, senjata api serta beberapa dokumen transaksi narkoba yang dilakukan Mang Jangol dan Wayan Kembar.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal ini, apakah benar dilakukan rekonstruksi atau hal lainnya.