Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Berjaga di Rumah Mang Jangol, Dua Tersangka Memakai Sebo Dibawa Masuk

Beberapa anggota polisi berjaga di depan rumah Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol Jalan Pulau Batanta No. 70.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Berjaga di Rumah Mang Jangol, Dua Tersangka Memakai Sebo Dibawa Masuk
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Beberapa anggota polisi berjaga di depan rumah Mang Jangol Jl. Pulau Batanta No. 70 Br. Seblanga Kel. Dauh Puri Kauh Kec. Denpasar Barat, Senin (11/12/2017) pagi. TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Beberapa anggota polisi berjaga di depan rumah Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol Jalan Pulau Batanta No. 70, Banjar Seblanga, Kelurahan Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, Senin (11/12/2017) pagi.

Tak lama satu truk mobil sabhara Polresta Denpasar yang diikuti satu mobil tahanan tiba di lokasi.

Penjagaan dari anggota Sabhara pun nampak ketat di lokasi.

Tak lama beberapa tersangka memakai kaus orange bertuliskan tahanan keluar dari mobil tahanan.

Terdapat dua tersangka memakai zebo diikuti tersangka lainnya dan langsung masuk ke dalam rumah tersebut.

Baca: Bocah Jepang Berusia 3 Tahun Hilang Setelah Ditinggal 10 Menit oleh Orangtuanya di Dalam Mobil

Dari keterangan yang dihimpun, pelaku kasus narkoba Mang Jangol dan istrinya yang mengenakan zebo.

Berita Rekomendasi

Saat ini rekonstruksi kasus penggerebekan rumah mantan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali tengah dilakukan.

Pantauan Tribun Bali di lapangan, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan dan beberapa Kanit Satresnarkoba Polresta Denpasar tiba terlebih dahulu sebelum para tersangka datang.

Baca: Pelaku Pembuangan Bayi di Bawah Jembatan Ternyata Pasangan Mahasiswa Universitas Negeri di Kaltara

Kemungkinan besar ini merupakan rekonstruksi dari kasus penggerebekan rumah tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba, senjata tajam, senjata api serta beberapa dokumen transaksi narkoba yang dilakukan Mang Jangol dan Wayan Kembar.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal ini, apakah benar dilakukan rekonstruksi atau hal lainnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas