Mau Isap Sabu Biar Bisa 'Gituan', Eh Pasangan Sejenis Ini Keburu Dicokok Polisi
Pasangan sesama jenis ini baru saja membeli narkoba jenis sabu di Jalan Veteran.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Pasangan sesama jenis Irwan Efendi Sinaga alias Wulan (22) dan Eriansyah (27) ketiban sial. Belum lagi sempat mengisap narkoba agar bisa "gituan", keduanya keburu diciduk petugas.
Ceritanya, pada Minggu (10/12/2017) kemarin, pasangan sesama jenis ini baru saja membeli narkoba jenis sabu di Jalan Veteran.
"Setelah membeli paketan sabu seharga Rp 50 ribu, keduanya hendak pulang untuk berduaan," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, Selasa (12/12/2017).
Baca: Gara-gara Status FB Sudah Tak Perawan Kasus Pencabulan Siswi SMP Diungkap
Namun, ketika melintas di Jalan Selamet Ketaren, Desa Medan Estate, keduanya dihentikan petugas Lalulintas yang kebetulan berada di lokasi. Saat itu, keduanya tak mengenakan helm.
"Karena gugup, tersangka Eriansyah membuang bungkusan narkotika ke dalam parit. Petugas yang melihat itu langsung mengamankan keduanya," kata Philip.
Dari pengakuan Eriansyah, rencananya narkoba itu akan digunakan di rumahnya Jalan Kamboja/Lahan Garapan, Desa Lau Dendang, Percut Seituan.
Namun sial, keduanya keburu diciduk sebelum sempat "gituan" sembari mengisap narkoba.
Saat diamankan, tersangka Irwan alias Wulan yang merupakan pasangan Eriansyah berdalih belum lama menggunakan sabusabu.
Begitupun, karena sudah ditemukan barang bukti, waria ini ikut diamankan di polsek guna menjalani proses hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.