Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kakek Ini Ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo Saat Kumpulkan Uang Judi di Warung

Tersangka sempat mengelak saat dilakukan penangkapan, namun gagal akibat adanya barang bukti yang jelas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kakek Ini Ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo Saat Kumpulkan Uang Judi di Warung
Istimewa
RT (62), tersangka pengepul judi togel dan barang buktinya yang telah diamankan Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggilis Mejoyo menangkap RT (62), seorang tersangka bandar togel di sebuah warung di Jalan Bratang Gede, Surabaya, Kamis (7/12/2017).

RT adalah warga Jalan Bratang Gede, Surabaya yang kesehariannya bekerja sebagai pengepul togel.

Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, AKP Puguh Sudaryono kepada TribunJatim.com, Selasa (12/12/2017).

"Yang bersangkutan kami amankan atas laporan warga sekitar yang terganggu akibat adanya praktek judi togel di wilayahnya," ujarnya.

Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin

Tersangka diamankan saat sedang mengumpulkan uang hasil judi togel dari para peserta kepadanya dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 395 ribu.

Berita Rekomendasi

Setiap kali putaran, dirinya sanggup mengumpulkan uang judi mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu.

"Dan yang bersangkutan bisa mendapatkan untung Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu tiap putaran," ungkap Puguh.

Tersangka sempat mengelak saat dilakukan penangkapan, namun gagal akibat adanya barang bukti yang jelas.

Pada akhirnya tersangka dibawa menuju Mapolsek Tenggilis Mejoyo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih menyelidiki pengepul judi togel utamanya, sekarang masih dalam pencarian," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. (Sundah Bagus Wicaksono)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas