Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KM Kelimutu Bertabrakan dengan KM Maju di Perairan Samuda, Begini Nasib Penumpang

Kapal penumpang itu bertabrakan KM Maju 88 di perairan DAS Mentaya depan Pos Angkatan Laut Samuda dengan posisi koordinat 002.52’ - 381.S / 112.59’ –

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KM Kelimutu Bertabrakan dengan KM Maju di Perairan Samuda, Begini Nasib Penumpang
Dishub Kotim
Kondisi KM.Kelimu yang mengalami robek setelah dihantam kapal pengangkut pupuk. 

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Fathurahman

TRIBUNNEWS.COM,  SAMPIT - Penumpang KM Kelimutu yang berlayar dari Pelabuhan Sampit menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya seketika gaduh saat posisi kapal di Perairan Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Sampit.

Pasalnya kapal yang mengangkut sebanyak 511 orang penumpang yang  bertolak dari Pelabuhan Sampit Selasa (12/12/2017) pukul 22.00 WIB mengalami kecelakaan air di perairan Samuda tepat sekitar Pos TNI AL, Rabu (13/12/2017) pukul 00.30 WIB.

Kapal penumpang itu  bertabrakan KM Maju 88 di perairan DAS Mentaya depan Pos Angkatan Laut Samuda dengan posisi koordinat 002.52’ - 381.S / 112.59’ – 44.T.

Kapal balik ke Pelabuhan Sampit untuk dilakukan pengecekan dan perbaikan.

"Kami kembali ke Sampit, karena kondisi kapal yang mengalami kerusakan cukup parah, pada bagian depan kapal robek setelah ditabrak, kapal pengangkut pupuk," ujar Sandi, satu penumpang.

Kejadian kecelakaan Kapal penumpang milik PT Pelni KM Kelimutu dan KM Maju 88 yang mengangkut pupuk menjadi perhatian setius KSOP Pelabuhan Sampit.

Berita Rekomendasi

Kejadian tersebut diselidiki Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit yang hingga saat ini masih memintai keterangan dari beberapa pihak.

“Masih diselidiki , kami masih melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan nahkoda dan petugas jaga kedua kapal,” kata Kepala KSOP Sampit, Toto Sukarno.

Menurut dia, hasil penyelidikan akan dibawa ke Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti.

“Semua resume penyelidikan yang kami lakukan akan dibawa ke mahkamah pelayaran untuk dipersidangkan, dalam rangka menentukan pihak benar fan yang bersalah,” kata KSOP.
 

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas