Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Jurusan Hukum Syariah Kepergok Curi Barang ini di Hotel Arya Duta

Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV. Kasus pencurian ini terjadi pada pukul 03.00 WIB dinihari tadi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mahasiswa Jurusan Hukum Syariah Kepergok Curi Barang ini di Hotel Arya Duta
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas sekuriti Hotel Arya Duta menangkap seorang mahasiswa bernama Rido Suwarno.

Remaja yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini nekat mencuri proyektor merk Epson Type EB-2055.

Menurut Chief Sekuriti Hotel Arya Duta, Bambang Irwansyah, Rido mencuri bersama mantan karyawan Hotel Arya Duta bernama Aji Azhar. Mereka mencuri proyektor yang ada di ballroom lantai sembilan.

"Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV. Kasus pencurian ini terjadi pada pukul 03.00 WIB dinihari tadi," kata Bambang, Rabu (112/2017).

Ia mengatakan, ketika masuk ke dalam ballroom, mantan karyawan mematikan lampu.

Setelah lampu menyala, proyektor sudah raib.

Berita Rekomendasi

"Proyektor itu sempat disimpan di dalam loker karyawan. Ketika hendak keluar dari gedung, mereka diamankan," kata Bambang.

Dari informasi di lapangan, Rido adalah mahasiswa semester akhir UINSU.

Menurut pengakuan tersangka, ia kuliah pada jurusan Hukum Syariah. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas