Residivis Ditangkap Karena Akan Bunuh Ibu Sendiri
Perempuan berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai guru ini minta Freddy ditangkap karena hendak membunuh dirinya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Pecandu sabu bernama Freddy Tarigan yang hendak membunuh ibu kandungnya sendiri akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak, Medan. Anak durhaka ini sempat melarikan diri sembari membawa sebilah pisau di tangannya.
"Saat anggota mendatangi rumah tersangka, ia kabur dari pintu belakang. Alhamdulillah, pelaku bisa diamankan oleh anggota tak jauh dari kediamannya," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (13/12/2017) siang.
Menurut Yaqin, Freddy sudah berulangkali keluar masuk penjara dalam berbagai kasus tindak pidana. Pria berusia 35 tahun ini adalah residivis kasus pembunuhan dan narkoba.
Baca: Kumpul Kebo Selama 3 Bulan Bersama Istri Orang, Bagus Bonyok Dihakimi Warga di Terminal
Baca: Biadab, Siswi SMA Ini Disekap di Dalam Karung Lalu Diperkosa
"Saat ini tersangka masih kami mintai keterangannya. Ia kami kenakan pasal pengancaman," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.
Pada Selasa (12/12/2017) sore kemarin, ibu kandung Freddy bernama S Gurusinga menangis datang ke Polsek Patumbak.
Perempuan berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai guru ini minta Freddy ditangkap karena hendak membunuh dirinya.
Saking ketakutannya, Gurusinga tak berani pulang ke rumah yang ada di Jalan Lantasan Baru, Gang Cinta Damai, Patumbak. Saat datang ke Polsek Patumbak, Gurusinga didampingi mantan muridnya yang merupakan anggota TNI, Sertu R Bangun.
Gara-gara ulah Freddy, suaminya kini stroke. Gurusinga mengaku tersiksa memiliki anak laki-laki seperti Freddy.(
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.