Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perakit Bom Ponsel yang Meledak di Warung Akhirnya Tertangkap

Edy Wijanarko (42), perakit bom ponsel yang meledak di warung Jalan Laksda M Nasir ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perakit Bom Ponsel yang Meledak di Warung Akhirnya Tertangkap
Surya/Anas Miftakhudin
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno saat menunjukkan barang bukti ledakan bom rakitan, Jumat (16/12/2017). SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Edy Wijanarko (42), perakit bom ponsel yang meledak di warung Jalan Laksda M Nasir ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penangkapan warga Dukuh Bulak Banteng, Kenjeran itu berlangsung di daerah Blimbing, Malang, Kamis (14/12/2017) malam.

"Ia sebenarnya mau bersembunyi di daerah Blitar. Tapi waktu itu tertidur di depan Indomaret," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno saat rilis, Jumat (15/12/2017).

Baca: KPK Siap Bongkar Bukti Keterlibatan Setya Novanto

Penangkapan yang dilakukan anak buahnya itu setelah ada laporan dari Anton Warjono yang bekerja di PT Bahana Line, Selasa (13/12/2017).

Warga Sidobogem, Kecamatan Sugio, Lamongan menerima paket.

Ketika dibuka di warung depan tempatnya bekerja sekitar pukul 22.00 WIB, bom rakitan itu meledak.

Berita Rekomendasi

Peristiwa itu baru dilaporkan korban Anton Warjono, Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca: PKS Upayakan Kasasi, Fahri Hamzah Diminta Jangan Bangga Dulu

Begitu ada laporan, polisi langsung bergerak.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi langsung mencurigai pelakunya adalah orang dekat dengan korban.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas