Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejoli Ini Ditangkap di Kamar Indekos di Denpasar, yang Dilakukan di Luar Dugaan

Putu Anggreni (20) yang ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah uang sepertinya tak akan jauh dari kekasihnya di Mako Polsek Denpasar Barat.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sejoli Ini Ditangkap di Kamar Indekos di Denpasar, yang Dilakukan di Luar Dugaan
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Polsek Kuta sengaja mempertontonkan sejoli muda spesialis jambret bukan di kantor polisi melainkan di Ground Zero, Kuta, Badung, Bali 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Putu Anggreni (20) yang ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah uang sepertinya tak akan jauh dari kekasihnya di Mako Polsek Denpasar Barat.

Baca: Remaja 15 Tahun Ini Gantung Diri Beberapa Jam Usai Menikahi Istri Mendiang Kakaknya

I Made Adi Suryawan (20), kekasih dari Anggreni ternyata juga melakukan aksi pencurian dan kini tengah mendekam di sel tahanan.

Jika wanita idamannya mencuri sejumlah uang untuk berfoya-foya, lain lagi dengan Suryawan yang ditangkap karena mencuri sepeda motor yang rencananya akan digunakan untuk kesehariannya.

Pelaku mencuri motor milik korban, I Made Agus Swantika (22) yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Gang III No.5, Denpasar.

Baca: Tampil Hot dengan Pria, Tina Dutta Uttaran Bikin Shock Penggemarnya di Indonesia

Pelaku dan barang bukti berupa motor curian di Mako Polsek Denpasar Barat, Kamis (14/12). (Istimewa)
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menjelaskan tersangka mencuri motor korban dengan cara mengambil kunci motor yang didapatnya di tempat kos pelaku.

Berita Rekomendasi

"Pelaku mengambil kunci motor yang digantung di gantungan kunci tempat kos korban," terangnya, Kamis (14/12/2017).

Pencurian diduga dilakukan pada Senin (11/12) pukul 07.00 wita.

Sementara itu, motor Honda Supra No Pol DK 5592 BX tahun 2005 warna Hitam Merah itu terakhir kali diparkir korban di garasi tempat tinggalnya.

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan.

Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari penangkapan Anggreni yang dilaporkan oleh kakak angkatnya karena mencuri sejumlah uang.

Kemudian, hasil kejahatan tersebut juga dinikmati oleh Suryawan.

Lalu, dari hasil pengembangan ternyata Suryawan juga pernah melakukan tindak pidana pencurian.

Pelaku kemudian juga digiring ke Mako Polsek Denpasar  di tempat kosnya di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Rabu (13/12/2017) bersamaan dengan penangkapan kekasihnya Anggreni.

"Yang cowok kita tangkap karena kasus curanmor sedangkan kekasihnya lantaran mencuri uang milik iparnya," ujarnya.

Dari keterangan pelaku, Iptu Aan menjelaskan Suryawan sudah mengakui perbuatannya.

Suryawan mengaku tidak mempunyai motor dan rencananya hasil kejahatan itu akan digunakan untuk keperluan sehari-harinya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit motor curian beserta STNK motor.

Motor curian tersebut rencananya akan digunakan pelaku. Kini kisah asmara sepasang kekasih yang terlibat kasus pencurian ini berlanjut di sel tahanan Mako Polsek Denpasar Barat.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas