Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI Brigade Denma Kostrad Maros Edarkan Sabu-sabu

Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap oknum anggota TNI Brigade Denma Kostrad Maros, AR (31), Sabtu (16/12/2017) dini hari tadi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum TNI Brigade Denma Kostrad Maros Edarkan Sabu-sabu
Tribun Timur/Syamsul Bahri
Polisi amankan AR dan AP di Polres Bulukumba usai mengedar narkoba di Bira. TRIBUN SUMSEL/SYAMSUL BAHRI 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap oknum anggota TNI Brigade Denma Kostrad Maros, AR (31), Sabtu (16/12/2017) dini hari tadi.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Rujianto Dwi Poernomo mengatakan sebelum menangkap AR, polisi menerima laporan dari warga.

Dalam laporan warga, AR disebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Bulukumba.

Polisi selanjutnya mendatangi AR dan memeriksanya di daerah Lokalisasi Tanjung Bira Bulukumba.

Baca: BMKG Cabut Peringatan Tsunami Gempa Tasikmalaya

"Atas laporan itu kami langsung menuju lokasi, dan berhasil menangkapnya beserta satu saset sabu di saku kanan celanannya," kata Rujianto Dwi Poernomo, Sabtu (16/12/2017).

Berita Rekomendasi

Setelah menangkap oknum anggota Kostrad Maros itu, selanjutnya menangkap oknum warga lainnya di lokasi yang sama di daerah tersebut berinisial AP.

Saat polisi menginterogasinya, AP menyebut dia memperoleh paket sabu dari AR.

Baca: Jasad Made Asa Ditemukan Menempel di Pohon Kelapa

Barang bukti berupa dua bungkus sabu berisi kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas