Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok dan Pemerkosa Karyawati Toko Roti Itu Ternyata Kernet Mobil

Buronan kasus pemerkosaan yang berusaha membunuh korbannya akhirnya ditangkap petugas Polsek Kutalimbaru.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perampok dan Pemerkosa Karyawati Toko Roti Itu Ternyata Kernet Mobil
Tribun Medan/ Array m Argus
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu saat menginterogasi buronan perampok yang memperkosa pegawai toko roti, Senin (18/12/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Deni Triswandana, buronan kasus pemerkosaan yang berusaha membunuh korbannya akhirnya ditangkap petugas Polsek Kutalimbaru.

Remaja 20 tahun ini diamankan di rumahnya di Dusun III, Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancur Batu saat tengah tertidur pulas.

"Tersangka kami buron sejak Kamis (14/12/2017) lalu. Kemarin malam, tersangka kami ketahui pulang ke rumahnya setelah kabur ke beberapa tempat usai melakukan aksi pemerkosaan dan percobaan pembunuhan," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Senin (18/12/2017) siang.

Mantan Wakapolsek Medan Barat ini menjelaskan, sebelumnya pria yang bekerja sebagai kernet mobil ini memperkosa korbannya Yanti Kumala Dewi (34). Tak hanya melakukan aksi pencabulan, tersangka juga menganiaya korban dan berusaha membunuhnya.

Saat aksi keji itu dilakukan, tersangka mengira korbannya sudah tewas. Ia kemudian meninggalkan karyawan toko roti itu di perladangan Dusun V, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

"Ketika kami amankan, ia tidak melawan. Ia kemudian kami boyong ke komando," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.

BERITA TERKAIT

Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika ia lebih dulu mengajak korbannya bertemu di Jalan Flamboyan seputaran Simpang Pajak Melati, Medan Tuntungan.

Kemudian, korban diajak ke perladangan dan diperkosa serta hendak dibunuh dengan cara dipukuli dan dicekik. Barang-barang korban dibawa kabur pelaku.

Adapun barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor Honda Supra BK 8813 CY. Kemudian, uang tunai Rp250 ribu dan satu unit HP merk Strawberry.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas