Hanya Semenit, Pemuda Ini Sikat Celana Dalam di Minimarket! Alasanya Mengejutkan
Roni Wijaya (27) harus berurusan dengan hukum atas ulahnya melakukan oencurian celanda dalam (CD) dan hand body.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Roni Wijaya (27) harus berurusan dengan hukum atas ulahnya melakukan oencurian celanda dalam (CD) dan hand body.
Warga asal Tempel Sukorejo Surabaya ini diringkus tim Anti Bandit Tegalsari Surabaya setelah mencuri di sebuah minimarket Jl Pandegiling.
Modus yang dilakukan Roni, masuk ke minimarket dan berpura-pura membeli. Namun saat ada kesempatan, pelaku juga menyikaT 7 hand body dan dua pak CD.
“Pelaku mencuri barang dengan cara dimasukkan ke dalam tas. Namun agar karyawan minimarket tak curiga, pelaku juga membeli sebotol minuman dan membayar di kasir,” Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo, Kamis (21/12/2017).
Aksi pencurian Roni diam-diam diketahui salah satu karyawan minimarket. Saat melihat pelaku keluar dengan hanya membayar sebotol minuman, karyawan itu memanggil pelaku. Namun yang dipanggil malah kabur.
Langkah Roni terhenti di tangan tim Anti Bandit Polsek Tegalsari yang saat itu berada tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku dan barang bukti 7 hand body dan dua pak celana dalam, diamankan ke Mapolsek Tegalsari,” terang David.
Dihadapan petugas, Roni sebelumnya sudah dua kali melakukan pencurian di Alfamart kawasan Jl Pandegiling. Jadi total pelaku sudah 3 kali beraksi dan yang dicuri juga sama, yaitu hand body dan CD.
Roni mengaku, aksi pencurian hanya membutuhkan satu menit. Dia lakukan saat petugas kasir lengah dan dirinya langsung mengambil barang curian. Dia memilih mencuri celana dalam karena lebih cepat terjual.
“Saya butuh duit, kemudian saya jual barang-barang itu ke saudara dan teman” aku Rudi.