Pelaku Penggelapan Ditipu Penadah Motor Curian
Remaja berusia 20 tahun ini nekat menggelapkan motor Yamaha Vega ZR BG 4339 NE milik temannya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Patria Dian Iskandar Patty terpaksa meringkuk di sel Polsek Sunggal. Sebab, remaja berusia 20 tahun ini nekat menggelapkan motor Yamaha Vega ZR BG 4339 NE milik temannya.
Sialnya lagi, warga Jalan Pasar III, Gang Karya, Kecamatan Medan Tembung ini belum sempat menikmati hasil kejahatannya. Ia justru ditipu oleh penadah motor curian yang belum diketahui identitasnya.
Menurut cerita Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Patria semula berpura-pura meminjam motor dari korbannya Dion Prayoga (14). Saat itu, Dion yang tengah bermain internet di Jalan Tanjung Selamat, Sunggal tidak menyangka motornya akan dilarikan pelaku.
"Pelaku pura-pura minjam motor hendak beli rokok. Namun, setelah diberi pinjam, pelaku malah tak kembali," kata Wira, Jumat (22/12/2017).
Kesal ditipu, korban melapor ke Polsek Sunggal. Polisi kemudian mencari keberadaan tersangka, dan diketahui tengah berada di kawasan Mencirim Pondok.
"Ketika kami bekuk, tersangka ini tengah menunggu uang dari penadahnya. Ternyata, pelaku juga ditipu penadah motor itu," ungkap Wira.
Dari keterangan tersangka, penadah motor yang kabur itu semula berniat membayar barang curian itu seharga Rp1,5 juta. Namun, belum lagi sempat terima uang, pelaku sudah keburu diciduk.
"Kami berupaya mencari keberadaan penadahnya. Sebab, motor milik korban sudah dibawa kabur penadah motor yang belum diketahui identitasnya," pungkas mantan Kapolsek Delitua ini.