Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Jutaan Butir Pil PCC dari Gudang di Tengah Hutan

Awalnya, petugas menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Bulutana, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Polisi Amankan Jutaan Butir Pil PCC dari Gudang di Tengah Hutan
KOMPAS.com/ABDUL HAQ
Barang bukti jutaan obat PCC berhasil diamankan polisi di sebuah gudang tengah hutan di kawasan Objek Wisata Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sabtu, (23/12/2017).(KOMPAS.com/ABDUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Selatan mengamankan jutaan butir obat paracetamol, caffein, dan carisoprodol ( PCC).

Jutaan butir PCC tersebut diamankan saat polisi menggerebek sebuah gudang di tengah hutan, yang berada di kawasan wisata Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (23/12/2017).

Lima tersangka juga berhasil dibekuk polisi.

Baca: Sempat Buron, Akhirnya 2 Tersangka Penipuan Biro Umrah Rp 8 Miliar Terciduk

Peristiwa penggerebekan ini yang dimulai pada Jumat sore, sekitar pukul 17.00 Wita.

Awalnya, petugas menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Bulutana, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Saat itu polisi mengamankan sejumlah paket obat PCC berisi ribuan butir.

Berita Rekomendasi

Baca: Ditolak di MK, Pemohon Uji Materi LGBT Berencana Dekati DPR RI

"Anggota melakukan pengintaian selama tiga hari karena ada informasi tentang adanya gudang penyimpanan obat daftar G di Malino," kata Kasubdit 4 Ditreskrim Polda Sulsel, Kompol Supriyanto yang dikonfirmasi pada Sabtu.

Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian bergerak ke kawasan hutan objek wisata Malino, Lingkungan Lembangbata, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong

Di tengah hutan, polisi menggerebek sebuah gudang dan mengamankan jutaan butir obat PCC. Polisi juga mengamankan lima pria, yaitu MB (44), RI (19), WA (22) RW (17) dan RZ (17) serta HA (16).

Berdasarkan informasi dari kelima tersangka, obat PCC tersebut dijual dengan harga Rp 7.000 per butir. Dengan demikian, nilai jutaan obat yang diamankan sebesar Rp 4 miliar.

Obat PCC tersebut selama ini didistribusikan ke Kota Makassar dan sejumlah Kabupaten di Sulawesi Selatan.

"Omzet mereka tidak main-main, mencapai miliaran rupiah. Alhamdulillah dengan penggerebekan ini kita mampu menyelematkan ribuan generasi bangsa, sebab efek dari obat ini sangat berbahaya" kata Kompol Supriyanto.

Barang bukti dan kelima tersangka saat ini telah diamankan di Mapolda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pengembangan. (ABDUL HAQ)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jutaan Butir Obat PCC Diamankan Polisi dari Gudang di Tengah Hutan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas