Diduga Selingkuh, Oknum Polisi dan Polwan Tertangkap Basah di Hotel
Perilaku dua oknum anggota Polri berlainan jenis ini mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Perilaku dua oknum anggota Polri berlainan jenis ini mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Keduanya kedapatan berduaan di kamar hotel di Desa Kali Bening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin 25 Desember 2017 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel, Selasa (26/12/2017).
Anggota Propam Polres Lampung Utara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anggota yang diduga melakukan selingkuh di hotel.
Mendapat informasi ini, Propam bersama Wakapolres Lampung Utara mendatangi hotel yang dimaksud.
Dan benar, ditemukan oknum anggota Polri Bripda AR anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dengan seorang anggota Polwan Bripda TJ anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara.
Mereka berdua sedang bermesraan di dalam salah satu kamar hotel.
Bripda AR sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Kedua anggota Polri yang digerebek ini juga menjalani tes urine dan hasil negatif dari narkoba.
Ketika diminta mengenai kronologi penggerebekan kedua anggotanya, Kapolres enggan berkomentar lebih lanjut. Kapolres AKBP Eka Mulyana menyarankan meminta tanggapan dari Polda Lampung.
"Silakan tanya langsung ke Polda Lampung," jelasnya.
Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa, 26 Desember 2017 semua personel dikumpulkan di ruang Rekonfu Polres Lampung Utara.
Mulai dari polwan, hingga perwira di lingkup Polres Lampung Utara, seluruh kapolsek di Lampung Utara.