Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepanjang 2017, Ini Pencapaian Yang Diraih BNNP Sumut

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengklaim mendapat raport terbaik selama 2017

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sepanjang 2017, Ini Pencapaian Yang Diraih BNNP Sumut
Tribun Medan/Array Argus
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin (tengah) didampingi Kabid Rehabilitasi, AKBP Magdalena Sirait (kanan) menyampaikan hasil pencapaian selama 2017, Rabu (27/12/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengklaim mendapat raport terbaik selama 2017.

Setahun belakangan ini, BNNP Sumut berhasil mengungkap 92 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara dan perbatasan Aceh.

"Dari seluruh BNN yang ada di Indonesia, BNNP Sumut paling banyak mengungkap kasus. Berdasarkan 92 kasus yang diungkap, ada dua tersangka yang ditembak mati," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, Rabu (27/12/2017).

Agus yang didampingi Kabid Rehabilitasi, AKBP Magdalena Sirait mengatakan, barang bukti yang disita sepanjang 2017 berupa enam kilogram ganja kering. Kemudian, ekstasi sebanyak 38.308 butir dan sabu sebanyak 15 kilogram.

"Jumlah tersangkanya ada 126 orang. Paling banyak itu kasus narkoba yang kami ungkap di wilayah perbatasan Sumut-Aceh," kata Agus.

Perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini mengatakan, barang bukti lain dari hasil tindak pidana pencucian uang berupa sejumlah tanah yang ada di Medan, Tanjung Morawa, dan Aceh. Nilai hasil pencucian uang yang disita kurang lebih Rp1 M.

Berita Rekomendasi

"Guna peningkatan kinerja pada 2018 nanti, Satuan Tugas gabungan yang terdiri dari unsur pemerintahan akan lebih gencar melakukan razia dan penangkapan. Dengan bergabungnya instansi pemerintahan, tentu diharapkan dapat memberikan informasi dalam hal pengungkapan," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas