Pembobol Rumah Ini Akhirnya Nyerah Dikejar-kejar Polisi
Unit Reskrim Polsek Patumbak sempat kewalahan saat menangkap Julianto Nius Manurung alias Mega (32).
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Patumbak sempat kewalahan saat menangkap Julianto Nius Manurung alias Mega (32).
Satu dari dua pelaku pembobol rumah ini nekat kabur saat digerebek petugas di rumah kos-kosan Jalan Jati II, Kecamatan Medan Kota.
Tak mau buronannya kabur, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin berusaha keras mengejar tersangka. Karena kewalahan saat berlari, tersangka Mega yang bekerja sebagai sopir ini kemudian menyerah.
"Tersangka ini sudah lima kali melakukan aksi pencurian modus bobol rumah. Namun, ia selalu berhasil kabur ketika akan ditangkap," kata Yaqin, Kamis (28/12/2017).
Tertangkapnya Mega, sambung Yaqin, berkat informasi dari tersangka lainnya bernama Frengki Manalu (21). Pada Jumat (22/12/2017) kemarin, Frengki lebih dulu diamankan setelah membobol rumah milik Suwarno (40) warga Jalan SM Raja KM 4,5 Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas.
"Terakhir kali beraksi, kedua tersangka mengambil empat buah tabung gas di dalam rumah korban. Namun, tersangka Frengki berhasil lebih dulu kami amankan," kata Yaqin.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dan mengecek sejumlah laporan di Polsek lain. Sebab, diduga kuat, pelaku ini sudah beraksi dimana-mana.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.