Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungkapan Kasus Kriminal Khusus Meningkat Ditangani Polres Kubar

Disisi lain, tingkat kejadian tindak pidana terjadi penurunan dibandingkan tahun 2016 sekitar 30 %.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengungkapan Kasus Kriminal Khusus Meningkat Ditangani Polres Kubar
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga
Polres Kubar menggelar prees realese akhir tahun 2017, Jumat (29/12/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, KUTAI BARAT - Polres Kutai Barat (Kubar) menggelar press release akhir tahun 2017, terhadap pengungkapan tindak pidana kriminal umum, kriminal Khusus, dan narkoba termasuk penindakan terhadap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Jumat (29/12).

Pada pemaparan yang dilakukan langsung Kapolres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan, diketahui terdapat kenaikan pengungkapan perkara kriminal khusus, diantaranya ilegal logging dan ilegal oiling

Satreskrim Polres Kubar berhasil mengungkap 20 perkara yang sudah diajukan ke proses persidangan, dengan barang bukti berupa kendaraan dan hasil kejahatan lainya.

Dari perkara tersebut terdapat 20 unit kendaraan roda 4 dan kayu kayu hasil perambahan hutan.

Baca: Fakta Pembunuhan Istri Pelaut Oleh Gigolo, Tersangka Kenal Korban Lewat Aplikasi Ini

Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung

BERITA TERKAIT

Selain itu, pengungkapan tindak pidana korupsi juga mengalami kenaikan, terdapat dua perkara di tahun 2017, dengan tiga tersangka sudah divonis di pengadilan tindak pidana korupsi Samarinda.

Sedangkan satu perkara lainnya terkait pembangunan jalan Tikah di Kabupaten Mahakam Ulu, dan sudah dilaksanakan perhitungan kerugian negara dengan BPKP dan dalam proses pemberkasan.

Pengungkapan tindak pidana umum dan narkotika juga mengalami kenaikan pengungkapan sekitar 65%.

Disisi lain, tingkat kejadian tindak pidana terjadi penurunan dibandingkan tahun 2016 sekitar 30 %.

Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan menyampaikan, terjadinya penurunan tindak pidana pada 2017, karena program Crime Prevention (pencegahan kejahatan) yang selama ini di berlakukan oleh Polres dan jajaran Polsek, dengan pendekatan Patroli Unit Kecil Lengkap (PUKL), yang terdiri dari fungsi Sabhara, Reserse, Intelejen dan Lalu lintas.

"Program ini dilaksanakan setiap hari secara tidak terputus, fungsi Binmas juga memainkan fungsi dengan memberikan himbauan melakui spanduk dan penerangan kepada masyarakat langsung, guna dapat berperan serta menjaga àlingkungan nya masing masing," ucapnya, Jumat (29/12/2017).

"Peran serta masyarakat untuk peduli terhadap keamanan lingkungan, juga merupakan faktor yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya menekan terjadinya gangguan Kamtibmas," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Rido Doly Kristian menambahkan, kedepan pola pencegahan kejahatan, lebih mendahulukan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

"Apabila ada gangguan Kamtibmas yang mengarah pada tindak pidana yang tidak bisa dicegah, maka usaha represif atau penindakan akan dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas