Dituduh Lakukan Pelecehan, Pengemudi Taksi Online Babak Belur Dianiaya Tiga Pria
Pria yang bekerja sebagai sopir Grab ini diamuk massa karena dituduh melakukan pelecehan terhadap penumpangnya bernama Yani.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi main hakim sendiri menimpa Faizul Ardian Pane (25). Pria yang bekerja sebagai sopir taksi online Grabcar ini diamuk massa karena dituduh melakukan pelecehan terhadap penumpangnya bernama Yani.
Akibat kejadian ini, Faizul yang tinggal di Jalan Denai muntah darah.
"Kejadiannya tanggal 26 Desember kemarin. Faizul ini dianiaya sejumlah pemuda di Pasar Pagi Jalan Setia Budi," kata Padian Hadi, penasihat hukum korban saat membuat laporan di Polrestabes Medan, Sabtu (30/12/2017).
Padian bercerita, sebelumnya Yani pernah memesan Grab dan diantarkan oleh Faizul.
Dari perkenalan awal itu, Yani pun kembali memesan angkutan pada korban tanpa melalui aplikasi.
Baca: Sebelum Menghembuskan Napas Terakhir, Vena Bisikkan Sebuah Nama Orang yang Membunuhnya
"Saat pertemuan kedua, Faizul bilang dia sudah tutup aplikasi. Namun, Yani tetap minta diantarkan," katanya. Karena tak ingin menolak penumpang, Faizul menjemput Yani di Jalan Setia Budi.
"Ketika itu Yani minta diantarkan ke Kualanamu. Namun tidak jadi, dan Yani minta diajarin menyetir," kata Padian.
Saat itu juga, Faizul pun mengajari Yani mengendarai mobil.
Pada momen tersebut, Yani menuding Faizul melakukan pelecehan. Menurut Padian, tudingan itu tidak benar. Karena Faizul tidak pernah merasa melakukan pelecehan.
"Setelah kejadian itu, korban dan Yani sempat tidak bertemu. Belakangan, Yani memesan Grab dengan nama akun Dewi," katanya.
Baca: Cerita Tiga Bule Nekat Mendaki Gunung Agung hingga ke Puncak, Apa yang Mereka Lihat?
Berdasarkan pesanan, akun Dewi minta diantar ke Berastagi. Jumlah penumpang ada empat orang.
Karena tak curiga, Faizul datang ke lokasi penjemputan di Pasar Sore Jalan Setia Budi.
"Sesampainya di lokasi, korban melihat Yani. Ketika itu Faizul sudah merasa ada yang tidak beres," katanya.
Meski begitu, Faizul tetap melayani permintaan Yani. Perempuan tersebut semula minta kopernya dimasukkan ke dalam bagasi.
"Begitu turun dari mobil, korban langsung dianiaya oleh tiga orang pria. Mungkin, tiga orang pria ini adalah temannya Yani," kata Padian.
Puas menganiaya korban, tiga pelaku yang di antaranya bernama Andi Sembiring membawa Faizul ke Polsek Sunggal.
Ia diserahkan dengan tuduhan melakukan percobaan pemerkosaan. Tak hanya itu, sejumlah uang milik Faizul diambil para pelaku.
Setelah ditahan tiga hari di Polsek Sunggal, korban dipulangkan karena tidak ada bukti. Namun, korban kondisinya sudah babak belur dihajar tiga teman pria perempuan bernama Yani.
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna yang dikonfirmasi Tribun membenarkan sempat mengamankan Faizul.
Karena tidak ada bukti yang mengarah pada korban, Wira memulangkannya.
"Si perempuan mengatakan ia dilecehkan. Payudaranya dipegang-pegang, pahanya juga dipegang. Karena tidak ada bukti, ya kami pulangkan," ungkap Wira.
Namun, Wira mengatakan kemungkinan korban melapor ke Polrestabes Medan. Ia mempersilakan korban untuk membuat laporan penganiayaan.(Ray/tribun-medan.com)