Sambut Tahun Baru, Hari Ini Jembatan Ampera di Kota Palembang Ditutup untuk Kendaraan
Penutupan Jembatan Ampera akan dimulai pada hari Minggu 31 Desember 2018, mulai pukul 22.00 WIB-01.00 WIB.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jajaran Lantas Polresta Palembang melakukan rekayasa jalan pada malam tahun baru, terutama di kawasan Bundaran Air Mancur dan Jembatan Ampera
Rencana ini diungkapkan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawo melalui Kasat Lantas, Kompol Yudha Widyatama, Sabtu (30/12/2017) pagi.
Yudha didampingi Kanit Regiden Iptu Ricky Mozan menuturkan, penutupan Jembatan Ampera akan dimulai pada hari Minggu 31 Desember 2018, mulai pukul 22.00 WIB-01.00 WIB.
"Jembatan Ampera khusus diperuntukkan bagai pejalan kaki," kata Yudha.
Dijelaskan Yudha, untuk kantong-kantong parkir nantinya disiapkan 12 titik di depan Bank BRI 7 ulu, parkir kampus UKB, Kampung Kapitan, parkir Jalan Rumah Bari, Masjid Agung, Jalan Kolonel Atmo, dan Kelenteng 10 Ulu.
"Kampus Bina Sriwijaya, bawah Ampera Ulu, bawah Ampera Ilir, depan Museum SMB II dan Jalan Letkol Iskandar," bebernya.
Sedangkan untuk pengalihan arus, sambung Yudha, dari Charitas ke Jakabaring dialihkan kendaraan dari Charitas menuju Musi II-Kertapati-Jakabaring.
Baca: Perayaan Tahun Baru di Kota Tua Akan Diwarnai Konser Musik
Baca: Rampcheck Kementerian Perhubungan Temukan Bus Tidak Laik Jalan Dipakai Angkut Wisatawan Thailand
Dari Charitas ke Jalan Merdeka, dialihakan dari Charitas menuju Jalan Kol Atmo-Pasar Burung-bawah Ampera-Jl Merdeka.
Lalu, dari Hotel Rio ke Jl Merdeka, dialihkan dari Hotel Rio menuju Sayangan-Jalan 16 Ilir-Bawah Ampera-Merdeka.
Sebaliknya dari Jakabaring ke Charitas dialihkan, dari Jakabaring menuju lingkaran selatan-Nilakandi-Musi II-Charitas.
Dari Plaju ke Charitas dialihkan dari Plaju-Kertapati-Musi II-Charitas.
"Terakhir, dari Kertapati ke Charitas, dialihkan dari Kertapati menuju Musi II-Charitas," bebernya Yudha kembali.
Ditambahkan Yudha, kepada masyakarat kota Palembang, jika memerlukan telepon penting untuk memohon bantuan pihak kepolisian, diharapkan segera menghubungi No HP Call Centre 110.
"Dan telepon penting lainnya, Damkar : 0711312011/113, Ganguan PLN 0711512344, RSMH Plg 0711354088 dan SAR 0711355111," katanya.
Reporter: Andi Wijaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.