Kehabisan Bensin, Muka Jambret Garang Itu Berubah Jadi 'Kecut'
Adapun tersangka penjambretan tersebut bernama Jimmy, Sementara itu yang menjadi korban penjambretan ialah seorang pengendara motor wanita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Pontianak, Al Gunawan Pratama
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Telah ditangkap seorang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian (jambret) di depan SPBU, Jalan Martadinata, Pontianak Barat, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
Adapun tersangka penjambretan tersebut bernama Jimmy (19). Sementara itu yang menjadi korban penjambretan ialah seorang pengendara motor wanita.
Jimmy yang dikenal sebagai residivis tersebut sangat garang saat melakukan aksinya, ia pun tak segan melukai korbannya kalau melawan.
Baca: Berbulan-bulan Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis Mahasiswa, ABG Ini Trauma Berat
Baca: Tak Terlibat Jaringan Teroris, PNS Kukar Ini Tetap Ditahan, Saat Ditanya Malah Angkat Jari Telunjuk
Namun, nahas baginya, kendaraan yang biasa ditumpangi saat melakukan aksinya kehabisa bahan bakar, saat masa datang, kegarangannya pun berubah jadi ketakutan.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis pada saat anggota lidik melaksanakan kring serse dan saat melintasi Jalan Martadinata depan SPBU anggota lidik melihat pelaku jambret menarik tas seseorang pengendara sepeda motor.
Melihat kejadian itu anggota lidik melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret hingga sesampainya di Jalan H. Rais arahman motor Honda Scoppy yang digunakan pelaku jambret mogok kehabisan bensin, sehingga pelaku meninggalkan sepeda motor yg digunakannya dipinggir jalan dan berlari kebelakang rumah warga.
Anggota terus mengejar pelaku hingga masyarakat sekitar melihat anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret masyarakat ikut serta membantu anggota melakukan pengejaran hingga ke Gang Kodrat, pelaku berhasil di tangkap oleh anggota yang dibantu masyarakat.
Kemudian Pelaku beserta barang bukti diamankan anggota lidik dan di bawa ke Mako Polsek Pontianak Barat untuk proses lebih lanjut, setelah pelaku di interogasi, ia menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah 32 kali melakukan penjambretan.
TKP pertama di depan SPBU Pal 3, kedua pal lima, ketiga jalan karet, dan keempat jalan tabrani ahmad untuk selebihnya diluar wilayah Pontianak Barat.
Adapun barang bukti yang didapat ialah satu unit Sepeda motor Honda Scoppy warna merah tanpa Nopol, satu buah Handphone merk Oppo Neo 7 warna putih No. Imei : 868346026586212 beserta charger Handphone, dan satu buah dompet wanita warna hitam yg berisikan uang Rp. 21 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.